Hadirnya Perda Ormas Bakal Tertibkan Ormas Papan Nama di Jatim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 26 November 2021 22:37 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Hadirnya perda tersebut diharapkan ke depan, keberadaan ormas di Jatim lebih jelas dan terverifikasi.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Bayu Airlangga menjelaskan, pada prinsipnya perda ormas disusun agar keberadaan ormas di Jatim lebih terverifikasi. Sebab, saat ini banyak bermunculan ormas-ormas yang hanya berlabelkan papan nama tanpa struktur organisasi yang jelas.
BACA JUGA:
Pesan Adhy Karyono saat Buka Rakerprov KONI Jatim 2024
Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
Adhy Karyono Pastikan Komitmen Pemprov Jatim Terhadap Pelestarian Hutan
Rakor Pengembangan OPOP, Khofifah Bagikan 3 Semangat Majukan Ekonomi Pesantren
"Pada prinsipnya kita ingin agar ormas-ormas ini lebih terverifikasi. Artinya, saat ini banyak ormas berlabelkan papan nama saja. Strukturnya pun kita cek banyak yang kepengurusannya hanya di ketua, sekretaris, dan bendahara atau KSB saja," kata Bayu Airlangga saat ditemui di Surabaya, Jumat (26/11/2021).
Bayu juga mengusulkan agar Pemprov Jatim lebih memprioritaskan ormas yang terverifikasi terkait masalah bantuan anggaran. Artinya, bantuan yang diberikan pemprov kepada ormas diprioritaskan bagi mereka yang memiliki struktur organisasi jelas dan minimal memiliki cabang di 10 kabupaten/kota di wilayah Jatim.
"Sehingga saya mengusulkan kemarin saat penyusunan perda, khususnya bagi ormas-ormas yang mengusulkan bantuan kepada provinsi. Minimal kita prioritaskan yang mendapat bantuan dan atensi dari provinsi minimal mereka (ormas) memiliki cabang 10 di tingkat kabupaten/kota di Jatim," jelasnya.
Dengan demikian, politikus Partai Demokrat tersebut berharap, tugas yang diemban oleh Pemprov Jatim dapat menjadi lebih ringan. Utamanya terkait masalah pembinaan atau bantuan anggaran untuk pemberdayaan ormas.
"Mengingat Jawa Timur ini ada 38 kabupaten dan kota. Sehingga kita tidak berat di provinsi, kita bagi tugas kepada kabupaten dan kota," ucapnya.