Antisipasi PPKM Level 3, Muncul Opsi Muktamar NU Dipercepat dari Jadwal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 18 November 2021 22:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Muktamar NU di Lampung yang rencananya akan bergeser dari jadwal semula dibenarkan oleh Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar. Kiai Miftah menyebut, kemungkinan besar pelaksanaan Muktamar yang di antara agendanya akan memilih kepemimpinan PBNU bakal maju dari rencana.
Hal itu diungkapkan Kiai Miftah, sapaan KH Miftachul Akhyar, saat dikonfirmasi perihal kabar penundaan Muktamar lantaran rencana penerapan PPKM level 3 pada akhir tahun ini.
BACA JUGA:
Konfercab NU Jombang 2024 Digelar Bertajuk Merajut Silaturahmi Membangun Sinergi dan Kolaborasi
PCNU Surabaya Gelar Halal Bihalal Sekaligus Lomba ini
Khofifah Ajak Muslimat NU di Kabupaten Malang Jadi Garda Terdepan Turunkan Stunting
Aktivis NU Kultural ini Desak PKB Objektif soal Rekom pada Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan
"Gak ditunda, (tapi) maju malahan. Kalau ditunda, kan 2022 nantinya," kata Kiai Miftah saat ditemui di Surabaya, Kamis (18/11/2021).
Seperti diketahui, sesuai rencana, Muktamar NU sedianya bakal diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. Namun, karena pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, pelaksanaan Muktamar NU digeser.
Kiai Miftah sempat menyinggung beberapa pertimbangan mengenai pergeseran waktu pelaksanaan muktamar. Jika pelaksanaannya dibuat mundur, maka bisa dinilai negatif.
Terlebih, belum ada yang tahu kondisi pandemi pasca pergantian tahun. Sementara jika maju, Kiai Miftah menyebut masih memungkinkan dan hal itu positif.
Hanya saja, kapan pastinya, menurut Kiai Miftah, nantinya bakal diputuskan setelah pertemuan dengan pengurus. Ia menyebut, pihaknya bakal berupaya untuk tetap menyelenggarakan muktamar pada tahun ini.