Peringati Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-752, ASN dan Pelajar Wajib Berpakaian ala Bangsawan Keraton
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 27 Oktober 2021 20:56 WIB
Menurutnya, peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep tahun ini, akan dijadikan momentum untuk membangkitkan dan menggelorakan kembali semangat perjuangan para leluhur untuk membangun daerah, yang dilandasi oleh nilai luhur budaya.
"Peringatan hari jadi jangan hanya dijadikan sebagai rutinitas seremonial belaka setiap tahun. Harapannya, harus mengandung makna dan hakikat untuk membangun Kabupaten Sumenep lebih baik demi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 556/1826/435.108.3/2021 tentang pemakaian baju adat bangsawan memperingati Hari Jadi ke-752 Kabupaten Sumenep," ujar Fauzi.
Pemakaian baju adat bangsawan akan berlaku hari Kamis-Jum'at, tanggal 28-29 Oktober 2021 yang merupakan hari kerja efektif. Pemakaian baju adat bangsawan tidak berlaku pada ASN yang bertugas memakai seragam khusus seperti paramedis, petugas keamanan seperti satpol PP dan petugas pemadam kebakaran di lapangan.
“Sedangkan bagi mahasiswa-mahasiswi perguruan tinggi serta pelajar tingkat SD, SMP, SMA negeri dan swasta sederajat wajib menggunakan batik Sumenep,” pungkasnya. (aln/ian)