Janjikan Menikah, Residivis Malah Bawa Kabur Motor Milik Anak Ibu Rumah Tangga di Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Janjikan Menikah, Residivis Malah Bawa Kabur Motor Milik Anak Ibu Rumah Tangga di Blitar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 18 Oktober 2021 13:46 WIB

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan saat mengembalikan barang bukti berupa motor kepada korban.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke karena mengalami kerugian sebesar Rp 36.000.000,-.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota satreskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Hingga pada 25 September 2021, tersangka B Alias MK berhasil diamankan di saat pelaku akan melaksanakan pernikahan di Probolinggo.

"Selanjutnya pelaku B alias MK dan barang bukti berhasil diamankan guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Tersangka B Alias MK adalah seorang residivis dalam perkara yang sama. Dia pernah menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru Kota Malang sebanyak 2 kali.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video