Sosialisasikan Manfaat DBHCHT dan Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Pamekasan Libatkan Media | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sosialisasikan Manfaat DBHCHT dan Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Pamekasan Libatkan Media

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ferdiana Lestari
Jumat, 24 September 2021 23:27 WIB

Arif Rachmansyah, Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pamekasan saat sosialisasi lewat media radio.

“Selain kepatuhan pabrik rokok terhadap penggunaan cukai yang benar semakin tinggi, dan sebaliknya yang ilegal semakin habis,” tukasnya.

Tesar Pratama, Humas Bea Cukai Madura sangat optimis jika apa yang dilakukan Pemkab Pamekasan akan dapat menekan peredaran rokok ilegal. Terutama di berbagai pelosok yang ada di Kabupaten Pamekasan, mulai dari tingkat kecamatan dan desa.

“Ada 60 media yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Pamekasan. Di situ kami menilai sangat luar biasa, di mana saat ini hampir di mana-mana tereduksi tentang cukai. Artinya, kami bisa menilai kerja pemerintah daerah di bidang penegakan hukum,” terangnya.

Ia menjelaskan, teknis penegakan hukum terdiri dari upaya preventif seperti sosialisasi, serta melalui operasi pemberantasan rokok ilegal dengan pengumpulan informasi.

“Saya berharap sinergitas antara Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cukai,” harapnya. (pmk1/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video