Soal Tudingan Pencemaran Lingkungan PT LJA, Kepala DLH Pasuruan: Pabrik Sudah Lulus Proper | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Tudingan Pencemaran Lingkungan PT LJA, Kepala DLH Pasuruan: Pabrik Sudah Lulus Proper

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 09 September 2021 15:06 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Heru Ferianto. (foto: ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Heru Ferianto menepis tudingan adanya pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Liman Jaya Anugrah (LJA). Sebab, perusahaan yang bergerak di bidang tekstil itu masuk dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Dalam Pengelolaan Lingkungan.

"Semua pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan ini diawasi ketat dan diperiksa secara berkala oleh kementerian setiap tahunnya," kata Heru, Kamis (9/9/2021).

Ia mengatakan, penilaian Proper dilakukan setiap tahun oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Mengacu dari tahun sebelumnya, pembuangan limbah PT Liman Jaya Anugrah tidak ada masalah, sesuai dengan ketentuan.

"Setiap perusahaan yang sudah masuk dalam Proper itu berarti perusahaannya beritikad baik dan mau diawasi dalam pembuangan dan pengelolaan limbahnya," urainya.

"Sejauh ini, PT Liman Jaya Anugrah Proper dengan warna biru. Warna biru ini indikator jika pengelolaan limbahnya baik dan tidak mencemari lingkungan," ujarnya.

"Beda cerita ketika sebuah perusahaan Proper-nya merah. Itu menandakan jika perusahaan sangat bermasalah," tukasnya.

Sementara itu, PT Liman Jaya Anugrah (LJA) melalui Humas Eksternal Roy Susanto juga menepis tudingan pencemaran lingkungan atau membuang limbah sembarangan yang dialamatkan ke perusahaannya.

"Tes laboratorium air lengkap, setiap bulan, triwulan ada, semester ada, dan tahunan juga ada," kata Roy Susanto.

Ia menjelaskan, semua laporan tes laboratorium itu diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan dan Kementerian Lingkungan Hidup. "Kami berusaha tertib dengan mengikuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Dalam Pengelolaan Lingkungan setiap tahunnya," jelasnya.

Menurutnya, proses pengolahan limbah di perusahaannya sesuai dengan baku mutu yang ada. Ia menyebut, ada pengawasan ketat sebelum limbah ini dibuang. "Kami pastikan perusahaan sudah mengelola limbah dengan baik, dan bisa dipastikan perusahaan tidak membuang limbah sembarangan," paparnya.

"Kami mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku," pungkasnya. (afa/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video