Luncurkan Aplikasi Simakaf, Kankemenag Tuban: Daftar Wakaf Tak Perlu Datang ke KUA
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 08 September 2021 22:21 WIB
Menurut pria asli Gresik ini, aplikasi Simakaf akan terus dikembangkan guna memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang perwakafan. Inovasi yang dilakukan kemenag tersebut memiliki tujuan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
"Tujuan jangka pendek, terdatanya sistem perwakafan dalam bentuk buku dan memaksimalkan data dalam siwak. Ke depan, bagi warga yang berwakaf tidak harus datang ke KUA, cukup dari rumah dengan mengisi aplikasi tersebut, dan ini akan jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat Tuban," tuturnya.
Selama menunggu persetujuan domain, untuk sementara waktu aplikasi ini bisa diakses melalui Kemenagtuban.fathir.net. Untuk wakif dan nadzir bisa daftar sendiri atau bisa didaftarkan lewat operator KUA.
Ia berharap melalui inovasi yang telah dilakukan, citra positif Kemenag Tuban dapat meningkat. Masyarakat juga sadar pentingnya sertifikasi wakaf dan pelaksanaan sertifikasi tanah bisa cepat dengan petugas yang sigap. (gun/rev)