Revitalisasi Pasar Lenteng untuk Standar SNI
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Rabu, 08 September 2021 22:13 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus melanjutkan pembangunan dan revitalisasi Pasar Lenteng Sumenep. Proyek tersebut merupakan pembangunan lanjutan dari tahap satu dalam peningkatan fasilitas Pasar Lenteng untuk menjadi pasar yang sesuai SNI.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Ardiansyah Ali Shochibi mengatakan ada beberapa pekerjaan yang akan dilakukan pemkab dalam proyek tersebut.
BACA JUGA:
Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
Bupati Sumenep Blusukan Kunjungi Nenek Hotipah dan Putriya di Rumah Reyotnya
DPRD Sumenep Kawal CSR Tugu Keris Sebesar Rp2,1 Miliar
dr. Erlyati Beber Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ginjal Kronis
Pertama adalah penebangan pohon besar di Pasar Lenteng yang dinilai sudah tua dan sangat membahayakan. Pekerjaan kedua yakni menyediakan ram bagi para penyandang disabilitas. Ketiga pembatasan wilayah pasar.
"Pasar Lenteng itu wilayah depannya juga kita bersihkan, mana batas jalan, mana batas lokasi. Pemisahan ini harapannya agar masyarakat dan pedagang paham, tidak sampai meluber di luar pagar, terutama parkirnya. Pedagang pasar sendiri harapannya masuk ke dalam," jelasnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (08/09/21).
Selain itu, ada beberapa pekerjaan yang juga akan dilakukan, yakni pemasangan paving pada jalan masuk sisi utara, revitalisasi pagar belakang yang sempat roboh, serta pemindahan baliho dan tiang listrik.