Anggaran Sudah Digulirkan, Pemkab Pasuruan Minta Pemdes Segera Laksanakan Rehab Balai Desa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anggaran Sudah Digulirkan, Pemkab Pasuruan Minta Pemdes Segera Laksanakan Rehab Balai Desa

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 03 Agustus 2021 19:03 WIB

Rehab Kantor Balai Desa Ngerong, Kecamatan Gempol. (foto: ist)

"Untuk pencairan dilakukan dua tahap, tahap pertama 73 desa dan tahap II ada 51 desa. Sedangkan untuk pemberdayaan ekonomi desa juga akan dilakukan perbaikan 26 pasar desa dengan sokongan anggaran Rp 5,1 miliar," ujarnya.

Pihaknya meminta kepada semua kepala desa yang sudah menerima bantuan keuangan agar segera melakukan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana kerja proposal yang diajukan. Meski sistem pengerjaan fisik dilakukan secara swakelola oleh pihak penerima bantuan, tapi pihaknya memberikan waktu 3 bulan pengerjaan harus selesai.

"Kita segera melakukan monev ke masing-masing desa bersama camat untuk meninjau langsung apakah kegiatan pembangunan sudah berjalan atau belum," jelasnya.

Apabila ada desa yang tak mampu menyelesaikan pembangunan sesuai waktu yang sudah ditentukan, maka pihaknya akan memberikan sanksi teguran. "Tujuannya agar pengerjaan bisa selesai sebelum akhir anggaran," pungkasnya. (bib/par/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video