Korban Longsor Kali Gandong Bojonegoro: Pemerintah Itu Ada Saat Narik Pajak Saja
Editor: Revol
Wartawan: Eky Nur Hadi
Minggu, 08 Maret 2015 16:45 WIB
Dulu Marem mempunyai tanah seluas 60 meter x 30 meter di tepi Kali Gandong itu. Namun, setelah terkena longsor tanah yang tersisa tinggal separuhnya saja. Ironisnya, Marem masih harus membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah itu sebesar Rp100.000 pada tahun 2014.
“Pemerintah itu ada saat giliran menarik pajak, tetapi saat saya membutuhkan pertolongan untuk membongkar rumah dan memindahnya, pemerintah seperti tidak ada,” ucapnya Marem lirih.
Sejak 2014, kata Marem, dirinya sudah melaporkan kondisi tebing Kali Gandong yang longsor itu pada pihak desa dan kecamatan. Beberapa kali petugas dari desa dan kecamatan serta kepolisian mengecek kondisi tebing yang longsor itu. Namun, sejak 2014 hingga kini tidak ada upaya apa pun yang dilakukan pemerintah.
“Saya sudah berkali-kali meminta bantuan pemerintah, tetapi janji kosong saja yang diberikan,” ucapnya.
Beberapa pohon jati berumur sepuluh tahun milik Marem yang berada di dekat tebing juga sudah ikut longsor. Sebelumnya, beberapa pohon jati, pohon mangga, dan pohon kedondong milik Marem telah lebih dulu terseret longsor Kali Gandong itu.
Warga lainnya yang tinggal di tepi Kali Gandong, Siti Aminah (35), merasa khawatir longsor itu akan semakin melebar. Rumahnya berjarak sekitar 10 meter dari tebing Kali Gandong yang longsor tersebut.
“Longsor Kali Gandong ini kian parah. Tetapi, berkali-kali warga mengadukan kondisi longsor ini ke pemerintah tidak pernah dihiraukan. Mungkin, pemerintah menunggu sampai semua rumah di dekat Kali Gandong ini tercebur ke sungai baru dibantu,” ujarnya dengan nada kesal.