PPKM Darurat, Puskesmas di Sumenep Tetap Buka Pelayanan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Jumat, 16 Juli 2021 21:25 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Untuk mengurangi atau bahkan menyetop sebaran Covid-19, pemerintah menerapkan PPKM darurat. Namun hal itu tidak belaku untuk puskesmas, karenanya masih tetap buka untuk melayani pasien.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono menegaskan bahwa tenaga kesehatan (nakes) tetap memberikan pelayanan kepada pasien dan tidak ada istilah penutupan sementara atau lockdown.
BACA JUGA:
Tim Yankes Bergerak Pemprov Jatim Beri Layanan Kesehatan Gratis di Pulau Raas Sumenep
Diduga Dicabuli Oknum Guru, Empat Siswa SD di Sumenep Lapor Polisi
Diduga Korsleting Listrik, Gudang Penyimpanan Ikan di Sumenep Terbakar
Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
“Kami tetap melayani para pasien, dan tidak ada istilah penutupan sementara dan pelayanan harus jalan terus,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).
Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan kesehatan. Untuk itu, pihaknya tidak mungkin melakukan penutupan meskipun hanya untuk sementara.