BNN Tuban Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ganja dari Bengkalis, Berikut Triknya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BNN Tuban Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ganja dari Bengkalis, Berikut Triknya

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 09 Juli 2021 13:00 WIB

Bungkusan paket berisi ganja yang dikirim melalui jasa kurir.

"Barang sudah dikirim kurir ke rumah pelaku, jadi kita bekerja sama dengan JNE untuk menangkap pelaku di rumahnya. Setelah digeledah, petugas menemukan 83,2 gram ganja yang disembunyikan di bawah tempat tidur," imbuhnya.

Lebih lanjut, I Made menambahkan, pelaku sudah 5 kali melakukan menyelundupkan barang haram itu. Namun, paket yang terakhir adalah yang terbesar. Barang yang didapat dijual kembali dan selebihnya untuk konsumsi pribadi.

"Pelaku asli Riau dan 2 tahun ini menetap di Parengan. Total barang bukti yang berhasil temukan sebanyak 1.589 gram," tutup dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 undang-undang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.(gun/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video