Hari Bhayangkara ke-75, Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Kamis, 01 Juli 2021 16:37 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Di Hari Bhayangkara ke-75, Polres Bangkalan berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba selama bulan Juni di wilayah Polres Bangkalan, Kamis (1/7/2021).
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan, sebanyak 9 orang tersangka berhasil diamankan dari 5 TKP yang berbeda, dengan akumulasi barang bukti adalah 20,26 gram. Di mana lokasi tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Bangkalan sebanyak 1 kasus, Socah sebanyak 4 kasus, Burneh 1 kasus, Kwanyar 1 kasus, dan Sepulu sebanyak 1 kasus.
BACA JUGA:
2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
"Dari 9 tersangka yang telah kami amankan, 6 di antaranya sebagai pengedar dan 3 orang lainnya adalah pemakai," kata Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino.