Pertanyakan Dugaan Kejanggalan Reklamasi Laut, Sejumlah LSM Datangi Kantor DLH dan Perizinan Jatim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 30 Juni 2021 22:45 WIB
Menurutnya, reklamasi Pantai Watu Dodol di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi menuai protes nelayan dan pemerhati lingkungan. Mereka menilai reklamasi yang dilakukan dapat mengancam ekosistem laut dan membunuh mata pencaharian nelayan.
"Reklamasi laut harus melalui kajian dan melibatkan masyarakat lingkungan dan harus melalui mekanisme pembuatan Amdal dan tidak boleh ada lompatan," cetus Amir.
"Kami menduga mekanisme pembuatan Amdal ada lompatan-lompatan, jadi dalam pengertian tidak melibatkan masyarakat lingkungan, tidak melalui kajian-kajian khusus. Seharusnya masyarakat itu wajib diberikan informasi dan dilibatkan dalam proses mekanisme pembuatan kajian itu," tandas Amir.
"Jika dalam penyerahan surat kedua kali ini masih belum ada respons balik maka kami akan datang lagi untuk yang ketiga kalinya. Dan jika masih tetap tidak ada respons balik maka kami akan melakukan gugatan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, kedatangan pemerhati lingkungan Amir Maruf Khan dan tim kali ini untuk menyerahkan berkas lanjutan tentang adanya reklamasi laut yang dilakukan pengusaha Banyuwangi. Ia menduga ada rekayasa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada pelaksanaan reklamasi tersebut. (nf/ian)