​Enam Pengedar Sabu di Kota Probolinggo Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Enam Pengedar Sabu di Kota Probolinggo Ditangkap Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Sugianto
Jumat, 18 Juni 2021 16:34 WIB

Enam tersangka pengedar sabu saat digelandang di Mapolres Probolinggo Kota.

Dia menjelaskan, para tersangka itu rata-rata bekerja sebagai sopir. Dari hasil penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 6,42 gram sabu.

“Mereka mendapatkan barang itu dari Lumajang dan Pasuruan,” kata RM Jauhari.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 112 dan 114 ayat (1) Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (ugi/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video