Bawa Motor Plat Merah, Pemuda di Sampang Diringkus Kedapatan Bawa Sabu-Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa Motor Plat Merah, Pemuda di Sampang Diringkus Kedapatan Bawa Sabu-Sabu

Editor: Revol
Wartawan: Bahri
Selasa, 03 Maret 2015 15:24 WIB

Sepeda motor dinas plat merah yang digunakan pelaku untuk jual narkoba. (Bahri/BangsaOnline.com)

Penangkapan terhadap Rendy bermula saat anggota Polres Sampang tengah menggelar patroli lalu lintas dan mendapati seorang pemuda melarikan diri saat mengetahui ada polisi. Karena curiga, polisi lalu mengejar dan berhasil menangkapnya setelah terjatuh di depan SMPN 1 Sampang. Setelah digeledah polisi menemukan 4 poket sabu-sabu seberat 0,32 gram dan alat hisab bong.

“Waktu itu pelaku sedang nongkrong di depan lapangan wijaya kusuma bersama teman-temannya, lalu datang aparat polisi yang sedang menggelar razia balapan liar. Mungkin karena panik lalu kabur,” kata Kasatnerkoba Polres Sampang AKP. Syaiful Anam, Selasa (03/03).

Ironisnya, saat ditangkap, pelaku menggunakan sepeda motor plat merah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang. Yakni yamaha zupiter MX dengan nomer polisi M 2248 PP.

“Sepeda motor tetap kita sita sebagai barang bukti karena itu sebagai sarana untuk membawa barang itu (sabu-sabu). Hasil pemeriksaan bukan sepeda motornya sendiri tapi pinjam punya sepupunya,” sambungnya.

Saat ini, tersangka mendekam di Mapolres sampang untuk penyelidikan lebih lanjut, bersama dengan barang bukti termasuk sepeda motor plat merah. Sedangkan tersangka akan di kenai pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 dan maksimal 20 penjara.

 

 Tag:   Sabu-sabu

Berita Terkait

Bangsaonline Video