DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 10 Juni 2021 13:43 WIB
SUMENEP, BAGSAONLINE.com - DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, S.H., dihadiri Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, unsur forkopimda, pimpinan DPRD, fraksi, alat kelengkapan, dan seluruh anggota DPRD, sekretaris daerah, para asisten, kepala OPD, camat, ormas, organisasi kepemudaan, pers, dan undangan lainnya.
BACA JUGA:
Festival Jaran Kencak Sebagai Media Edukasi Seni Budaya
Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
Bupati Sumenep Blusukan Kunjungi Nenek Hotipah dan Putriya di Rumah Reyotnya
DPRD Sumenep Kawal CSR Tugu Keris Sebesar Rp2,1 Miliar
Dalam sambutannya, H. Abdul Hamid Ali Munir menyebutkan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam konteks pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan aspek terpenting. Mengingat, pandangan umum fraksi-fraksi ini adalah cerminan dari sikap politik fraksi-fraksi yang disusun berdasarkan hal-hal yang telah disampaikan kepala daerah dalam nota penjelasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada rapat paripurna sebelumnya.
"Sikap politik fraksi-fraksi DPRD dalam perspektif hukum juga merupakan output dari pelaksanaan tugas pokok dan kewenangan DPRD khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran," jelasnya, Rabu (9/6/2021) kemarin.