Konsolidasi Bersama Ulama dan Kiai, Syafiuddin Dorong Pemerintah Terbitkan PP UU Pesantren
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Senin, 10 Mei 2021 22:51 WIB
Selain itu, dalam kesempatan ini Syafiuddin juga menyosialisasikan Undang Undang (UU) Pesantren. Ia menyampaikan, bahwa UU Pesantren belum dapat diimplementasikan, karena aturan pelaksananya sampai saat ini belum terbit.
Karena itu, di hadapan para ulama dan kiai, ia memohon do'a agar Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelaksanaan UU Pesantren.
"Karena sebelum ada peraturan pemerintah, maka APBN yang akan kita rumuskan dalam pembiayaan ponpes dan madrasah belum bisa terealisasikan," ujarnya.
"Oleh sebab itu, saya meminta doa dan dukungan kepada para ulama dan kiai, serta tokoh, agar pemerintah melalui Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sehingga pondok pesantren dapat setara dengan lembaga pendidikan umum lainnya," pungkasnya. (ida/uzi/rev)