Pemkot Surabaya Sosialisasikan Aplikasi Edabu Jamkesda
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Kamis, 29 April 2021 22:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus melakukan berbagai inovasi, dalam rangka menyosialisasikan penerapan Universal Health Coverage (Jaminan Kesehatan Semesta). Kali ini, sosialisasi diperuntukkan bagi petugas kelurahan untuk mempelajari aplikasi Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan.
Aplikasi Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan merupakan aplikasi yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan untuk menginput data warga yang akan tergabung dalam kepesertaan pengertian Jaminan Kesehatan Semesta (JKS). Aplikasi ini, hanya dapat diakses oleh internal Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
BACA JUGA:
Jelang Hari Otoda XXVIII, Satpol PP Surabaya Perketat Keamanan dengan Terjunkan 3 Tim
Cegah Penyebaran Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan PHBS
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Ini Tujuan Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Arga Husada Kediri
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, seluruh staf kelurahan mendapatkan pengarahan penggunaan aplikasi tersebut dari petugas puskesmas di masing-masing wilayah. Bahkan, sebelum menggunakan aplikasi itu, petugas kelurahan akan mendapatkan informasi dan pengetahuan seputar JKS. Mulai pengertian, peruntukkan (sasaran) hingga bagaimana proses pendaftaran sampai warga dinyatakan resmi tergabung dalam kepesertaan JKS.
“Jadi mulai dari awal, lalu untuk yang terlibat dalam sosialisasi itu adalah kepala puskesmas, petugas IT, bidan dan kelurahan yang mendampingi ibu hamil sampai dengan melahirkan, juga kita libatkan,” kata Febria Rachmanita, Kamis (29/4/2021).
Ia menjelaskan, sosialisasi bagi petugas kelurahan itu bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi kepesertaan JKS. Cukup dengan mendatangi kantor kelurahan terdekat, warga bisa langsung mendaftar dengan membawa persyaratan berupa KTP. Apabila sewaktu-waktu warga sakit, maka tinggal membawa KTP untuk berobat ke puskesmas terdekat yang ada di Surabaya.
Simak berita selengkapnya ...