Razia Balap Liar, Polres Blitar Amankan Motor Pelat Merah
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 27 April 2021 11:09 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Disinyalir akan melakukan balap liar, puluhan remaja beserta kendaraan roda dua diamankan Satlantas Polres Blitar. Ada 72 orang pemuda yang diamankan bersama 36 unit kendaraan. Satu di antaranya motor jenis Yamaha WIN berpelat merah.
Mereka kemudian digiring ke Mapolres Blitar untuk dilakukan pembinaan dan pemberian sanksi tilang. Sebagai bentuk pembinaan di bulan Ramadan, semua pemuda yang terjaring razia diminta untuk membaca Surat Yasin di halaman Mapolres Blitar. Setelah itu mereka diberi sanksi tilang.
BACA JUGA:
Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Seorang Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Rel KA Garum Blitar
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, kegiatan penindakan tersebut merupakan upaya menindaklanjuti adanya beberapa laporan masyarakat terkait maraknya balap liar di daerah Gunung Betet perbatasan antara Kecamatan Sutojayan dan Kecamatan Kademangan. Dari laporan tersebut, pihaknya bergerak cepat dengan mengerahkan personel untuk melakukan razia.
"Tadi malam kami bersama piket peleton siaga Polres Blitar melaksanakan giat penindakan dan pembinaan kepada remaja yang berada atau terlibat di lokasi balap liar. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya laka lantas serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa," ujar Putu.