Buka Siang Hari, Warung Makan di Trenggalek Diimbau Pasang Tabir
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 22 April 2021 17:11 WIB
Triadi menerangkan, tujuan dari seruan ini agar terpelihara kesucian bulan Ramadan dengan mengembangkan rasa saling menghormati antarumat beragama. Seruan ini, lanjutnya, berlaku bagi seluruh warung makan, restoran, dan sejenisnya yang ada di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Agar surat seruan dari Bupati Trenggalek bisa menyasar langsung ke sasaran, pihaknya telah menerjunkan jajaran Satpol PP ke lapangan untuk memberikan imbauan sekaligus menempelkan surat seruan tersebut kepada para pelaku usaha warung makan, restoran, dan sejenisnya.
"Jadi tadi kita langsung menyasar ke warung, restoran, dan tempat keramaian untuk menyampaikan seruan ini," pungkas Triadi. (man/zar)