Temui Banyak Kejanggalan, Kuasa Hukum Bacakades Patenteng Minta P2KD Diambil Alih Pemkab Bangkalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Temui Banyak Kejanggalan, Kuasa Hukum Bacakades Patenteng Minta P2KD Diambil Alih Pemkab Bangkalan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 15 April 2021 20:11 WIB

Moh. Taufik, Kuasa Hukum Soroto - Bacakades Patenteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) Patenteng, Kecamata Modung pada Selasa (13/4/2021) lalu dipertanyakan Moh. Taufik, Kuasa Hukum Bacakades Soroto. Taufik menduga ada kejanggalan dalam penetapan cakades, yang berdampak kliennya tidak lolos bursa cakades.

Menyikapi hal ini, Taufik meminta Bupati Bangkalan melalui Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan agar mengambil alih Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).

"Kami minta bupati dapat mengambil alih proses untuk melakukan diskresi, diulang, buka secara transparan," jelasnya saat audiensi dengan TFPKD yang dihadiri Muspika Modung dan P2KD Patengteng di Aula pendopo , Kamis (15/4/2021).

Ia menjelaskan beberapa kejanggalan yang menjadi temuan pihaknya, salah satunya ada bacakades yang administrasinya bermasalah namun diloloskan. Seperti tempat lahir berbeda antara di akta kelahiran dan di ijazah. "Dan bahkan ada nilai bobot melebihi incumbent," tegasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video