​Istri Enggan Beri Jatah Biologis, Ketika Dimarahi Baru Melayani | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Istri Enggan Beri Jatah Biologis, Ketika Dimarahi Baru Melayani

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Jumat, 09 April 2021 09:59 WIB

Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A.

Jawaban:

Wa 'alaikumus salam wr. wb. Pak Asep Sumarno yang terhormat, sebagai suami dan kepala rumah tangga yang sudah berpengalaman, semestinya bapak bisa mengatasi sendiri persoalan rumah tangga sepelik apapun persoalan itu. Di sini saya hanya memberi arahan seperlunya saja.

Terkait istri yang enggan 'ngasih jatah', kiranya bapak evaluasi diri, apa penyebabnya? Kiranya istri 'kurang puas' ketika berhubungan suami istri dengan Bapak. Karena itu, variasi dan teknik-teknik tertentu yang membuat istri puas, perlu bapak pelajari dan lakukan. Istri yang tidak terpuaskan dalam hubungan badan bisa jadi mendorongnya untuk mencari kepuasan lain di luar pengetahuan bapak sebagai suami. Jika bapak bisa memuaskan istri di atas ranjang, "jatah" yang bapak idamkan itu pasti istri berikan.

Cerai via WA kepada istri tanpa niat dan dorongan emosi yang terkendali --secara Fikih-- tak jatuh cerai atau talak. Toh... jika istri itu menganggap itu talak, itu talak 1 atau talak raj'i namanya; yang masih bisa dirujuk. Berupayalah dengan segala cara untuk bisa rujuk sebelum istri menggugat cerai ke Pengadilan Agama.

Jika istri menggugat cerai via Pengadilan Agama, bapak harus bertahan untuk tidak menceraikannya, dengan alasan yang mestinya bapak bisa mengemukakannya, baik di luar maupun dalam sidang pengadilan.

Solusi untuk rujuk bisa bantuan pihak ketiga (tokoh yang disegani) baik dari keluarga bapak sendiri maupun dari keluarga istri atau tokoh lain yang sekiranya mampu untuk merukunkan rumah tangga bapak. Saran saya ini merujuk pada Firmn Allah: "Jika Anda khawatir terjadi pertengkaran di antara keduanya (suami-istri), maka utuslah hakam (juru damai) dari keluarga suami dan juru damai dari keluarga istri. Jika keduanya memang ingin islah (baikan, rukun dan damai), Allah akan memberi kekuatan dan kemampuan untuk pada keduanya. Sungguh Allah itu Maha tahu dan Maha Pakar" ( Qs al-Nisa': 35).

Ini sumbang saran saya. Semoga bapak bisa melaksanakannya. Wallahu a'lam.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video