Setelah Menunggu Selama 4 Tahun, 2.987 GTT dan 1.247 PTT di Jember Akhirnya Terima SK Bupati
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 06 April 2021 23:15 WIB
Selanjutnya, SK tersebut menurut Bambang akan digunakan sebagai proses pendataan kepada GTT/PTT yang akan disesuaikan antara tempat kerja dengan tempat tinggalnya (zonasi).
"Ini juga langkah kita untuk mendata GTT/PTT dan ditata terlebih dahulu agar tahu kebutuhan masing-masing sekolah serta bisa tinggal bekerja tidak jauh dari rumah," tuturnya.
Ia menyampaikan, pemberian SK tersebut juga berdampak pada kenaikan gaji GTT/PTT di Jember. "Awalnya kan 600 ribu rupiah per bulan, kali ini naik menjadi 1,2 juta rupiah," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, nantinya bagi GTT yang ada di sekolah negeri juga bisa mengajukan sertifikasi yang tentunya sangat membantu kesejahteraan GTT. (yud/rev)