Dianggap Mengandung Tripsin Babi, Kiai Asep Tolak Vaksin Jenis AstraZeneca
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Minggu, 04 April 2021 20:08 WIB
"Tapi ketika daruratnya hilang, maka hukumnya haram mutlak. Karena di Ponpes Amanatul Ummah tidak ada kedaruratan, maka hukumnya haram mutlak," jelasnya.
Kiai Asep juga menegaskan bahwa ia sama sekali tidak melawan pemerintah mengenai program vaksinasi. Ia justru sangat setuju dengan pelaksanaan vaksinasi secara nasional. "Kalau vaksin yang tidak mengandung tripsin pankreas babi, silakan masuk Amanatul Ummah," tegasnya.
"Saya dari awal sangat mendukung program pemerintah pusat dan gubernur, mengenai pelaksanaan vaksinasi nasional. Namun, asalkan jangan jenis vaksin AstraZeneca," tegasnya lagi. (ris/ian)
Video Terkait