Bocah 9 Tahun Jadi Korban Pembunuhan Sadis di Pamekasan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Senin, 08 Maret 2021 16:30 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah di wilayahnya. Tersangka UA (20), Warga Jalan Pahlawan No. 76 Kelurahan Karangduwek, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan di rumah bibinya di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Tersangka diringkus setelah melakukan pembunuhan sadis terhadap bocah 9 tahun, warga Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Mobil Bak Terbuka Angkut Belasan Orang Terguling di Jalan Desa Tlagah Pamekasan
Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah membenarkan kejadian pembunuhan tersebut. Menurut AKP Nining, kejadian itu terjadi pada hari Minggu, 7 Maret 2021 sekitar pukul 23.45 WIB. Saat itu, korban sedang berada di dalam kamar, sementara kedua orang tuanya berada di ruang tamu.
Lalu, tiba-tiba tersangka masuk ke dalam rumah sambil membawa sebilah pedang. Karena ketakutan, sontak orang tua korban lari keluar rumah.
"Setelah tersangka lari, orang tua korban melihat ke dalam kamar dan melihat anaknya telungkup dengan bersimbah darah. Ibu korban pun berteriak histeris meminta tolong kepada para tetangga," tutur AKP Nining Dyah, Senin (8/3/2021).
Simak berita selengkapnya ...