​Kejari Pasuruan: Tak Ada Ampun bagi Pencoleng BOP Kemenag RI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kejari Pasuruan: Tak Ada Ampun bagi Pencoleng BOP Kemenag RI

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 24 Februari 2021 18:15 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pemotongan dana BOP RI untuk Madin, TPQ, dan pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan dipastikan terus berlanjut. 

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menegaskan tidak akan memberi ampun bagi pencoleng BOP RI. Total 21 orang telah dipanggil kejari untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan bantuan.

“Intinya tidak ada ampun bagi para penikmat dana BOP, urusan surga aja dikorupsi gitu lho, gimana mau masuk surga,” tegas Denny Saputra, Plh Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan.

Korp Adhyaksa sudah melayangkan surat panggilan kepada 21 orang baik dari unsur maupun FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) untuk dimintai keterangan soal dugaan pemotongan BOP tersebut. Sebanyak 18 orang telah memenuhi panggilan tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video