Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan di Kota Kediri Jaring 14 Pelanggar Prokes | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan di Kota Kediri Jaring 14 Pelanggar Prokes

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 19 Februari 2021 15:41 WIB

Petugas gabungan saat mendata pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi di Kota Kediri. (foto: ist)

Menurut Nur Khamid, selain menjaring pengguna jalan yang tidak memakai masker, petugas juga membagikan masker kepada pengguna jalan lainnya.

"Dasar Hukum pelaksanaan operasi yustisi selain Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jatim No. 1 Tahun 2019 dan Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020, juga Perwali No. 1 Tahun 2021 tentang perubahan Perwali Kota Kediri No. 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Desease-2019 (Covid-19)," ujar Nur Khamid. (uji/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video