Penyintas Covid-19 di Blitar Tak Ada yang Lolos Syarat Donor Plasma Konvalesen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penyintas Covid-19 di Blitar Tak Ada yang Lolos Syarat Donor Plasma Konvalesen

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 18 Februari 2021 10:54 WIB

Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawaty.

Selain faktor pendonor, efektivitas plasma konvalesen dalam membantu penyembuhan juga tergantung pada pasien Covid-19. Donor plasma konvalesen berperan maksimal jika penderita positif Covid-19 mengalami sakit selama tujuh hari. Setelah masa tujuh hari, donor plasma konvalesen terbukti tidak efektif membantu proses penyembuhan pasien positif aktif.

"Percuma kalau diberikan kepada pasien yang sakitnya sudah lebih dari tujuh hari," paparnya.

Untuk diketahui, plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa Covid-19. Pasien tersebut sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.

Kemudian plasma tersebut ditransfusikan kepada pasien Covid-19, sebagai salah satu upaya pemberian terapi imun pasif dengan segera. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video