Edarkan Sabu, Pemuda Betet Kota Kediri Ditangkap Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 10 Februari 2021 17:08 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Kota Polres Kediri Kota berhasil menangkap Yoga Setiawan (22), pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Pemuda yang beralamat di Kelurahan Betet RT 013 RW 005 Kecamatan Pesantren, Kota Kediri tersebut ditangkap pada hari Rabu, 10 Februari 2021 sekira pukul 07.00 WIB di Kelurahan Balowerti Gg. III Kecamatan Kota Kediri.
Kompol Kamsudi, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota menjelaskan, penangkapan itu berawal dari infomasi yang disampaikan masyarakat, bahwa tersangka selama ini mengedarkan sabu-sabu.
BACA JUGA:
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Selanjutnya petugas melakukan pengintaian dan mendapati tersangka melintas di Jalan Kelurahan Balowerti naik sepeda motor pada Rabu (10/2) dini hari pukul 00.15 WIB. Tak ingin kehilangan kesempatan, petugas langsung melakukan penyergapan.
"Mengetahui dihentikan petugas, tersangka membuang barang berupa bekas bungkus rokok berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu," kata Kompol Kamsudi, Rabu (10/2/2021).
Simak berita selengkapnya ...