Operasi Yustisi di Beberapa Titik Jaring 55 Pelanggar Prokes | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Yustisi di Beberapa Titik Jaring 55 Pelanggar Prokes

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 06 Februari 2021 19:44 WIB

Tim gabungan saat melaksanakan giat operasi yustisi. foto: ist.

Titik selanjutnya di Jalan Kawi. Di tempat ini petugas menjaring 3 pelanggar yang tidak menggunakan masker, 2 di antaranya diberi sanksi sosial, dan 1 pelanggar diberi teguran tertulis.

"Titik berikutnya di Jalan Penanggungan. Di sini petugas menjaring 7 pelanggar yang tidak menggunakan masker. 3 orang disanksi sosial dan 4 orang diamankan KTP-nya," kata Nur Khamid, Sabtu (6/2).

Selanjutnya di Jalan Pol. Imam Bachri dan Pasar Pesantren, Kelurahan Pesantren. Di kedua titik ini, terjaring 16 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Kemudian di Pasar Grosir menjaring 4 pelanggar, dan di Jalan Singosari menjaring 2 pelanggar. Semuanya tidak memakai masker.

"Operasi yustisi ini dilakukan sebagai bentuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 di wilayah Kota Kediri," pungkasnya. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video