Pelaksanaan Pilkades Serentak di Bangkalan Riskan Timbulkan Masalah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 02 Februari 2021 18:43 WIB
BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Kasus perselisihan Tim Fasilitator Pemilihan Panitia Kepala Desa (TFP2KD) di beberapa desa seperti Desa Cangkarman, Kecamatan Konang dan Desa Benangkah, Kecamatan Burneh yang berujung dengan pertengkaran, ternyata sudah dikhawatirkan sebelumnya oleh Ketua Fraksi PKB, Mohammad Hotib.
"Hal ini mengingat pengangkatan Tim Fasilitator Pemilihan Panitia Kepala Desa (TFP2KD), karena mekanisme seleksi personelnya ditentukan oleh bupati walaupun unsur-unsurnya diatur dari berbagai kalangan, sesuai Perbup 89 Pasal 3 ayat 2," ucap Mohammab Hotib kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (28/1) lalu.
BACA JUGA:
Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
Ini Caleg yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029
Wow, Partisipasi Pemilih di Bangkalan pada Pemilu 2024 Capai 98,09%, PKB Pastikan Jatah Ketua DPRD
Lantik Kades Baru, Pj Bupati Bangkalan Minta Maksimalkan Peran BUMDes
"Karena tidak ada mekanisme seleksi panitia tingkat kabupaten, hanya sebatas representasi yang mewakili komposisi unsur-unsur tertentu," jelasnya.
Menurutnya, penentuan TFP2KD rawan menimbulkan masalah baru karena tim panitia pemilihan kabupaten ada di bawah kendali bupati. "Ini persoalan, bisa saja nantinya terjadi perselisihan di bawah," ucap Hotib.
Simak berita selengkapnya ...