Razia Prokes Kafe di Gresik, 1 Pengunjung Reaktif
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Minggu, 24 Januari 2021 17:39 WIB
Petugas saat memeriksa pengunjung kafe. foto: ist.
Saat dirazia, sebanyak 15 pengunjung yang melanggar protokol kesehatan (prokes) langsung di-rapid test di tempat. Hasilnya, pengunjung berinesial RN (16) reaktif.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto mengatakan, tujuan operasi yustisi untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Polri siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19," ujar Kompol Yulianto. (hud/ian)