Jebakan Listrik Resmi Dilarang, Pemkab Ngawi Gelar Gropyokan Tikus Massal Serentak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jebakan Listrik Resmi Dilarang, Pemkab Ngawi Gelar Gropyokan Tikus Massal Serentak

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 13 Januari 2021 20:18 WIB

Para petani sedang menggelar gropyokan tikus massal secara serentak di 19 kecamatan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi Marsudi mengungkapkan, selama ini hama tikus memang sangat meresahkan bagi petani khususnya petani padi. Sebab dari serangan hama pengerat tersebut dapat memengaruhi hasil panen petani hingga berkurang sekitar 5 persen.

"Akibat serangan hama tikus dapat mempengaruhi hasil panen petani hingga 5 persen. Dengan adanya pengendalian hama tikus sistem gropyokan ini diharapkan dapat mengurangi hingga 3 persen," ujarnya.

Diharapkan dengan adanya sistem pengendalian hama tikus yang aman lingkungan dapat efektif dan meningkatkan hasil panen petani di wilayah Ngawi. Ia menjelaskan bahwa luas area sawah produktif di Ngawi 50.197 Ha itu selama ini masuk nomor 6 dalam lumbung pangan tingkat nasional.

"Harapan kita dengan sistem pengendalian hama tikus yang aman dan ramah lingkungan ini dapat lebih meningkatkan hasil panen petani," pungkasnya.

Sementara Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung program Pemkab Ngawi dalam menyosialisasikan larangan pemakaian aliran listrik dalam membasmi hama tikus.

"Dengan ini berarti pemasangan jebakan tikus memakai aliran listrik sudah secara resmi dilarang di Ngawi," tegas AKBP I Wayan Winaya. (nal/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video