​Peras Kades, Oknum LSM Rangkap Wartawan di Tuban Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Peras Kades, Oknum LSM Rangkap Wartawan di Tuban Ditangkap Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Suwandi
Rabu, 13 Januari 2021 18:22 WIB

Djoko Djoewono (55) Warga Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Tuban ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jenu. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Djoko Djoewono (55) Warga Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Tuban ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jenu setelah terbukti memeras Kepala Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Rabu (13/1/2021).

Djoko yang sehari-hari membawa identitas LSM Tipikor Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPPRI) dan merangkap sebagai wartawan angkasapos.com tersebut dalam aksinya selalu mengancam para narasumber. Ternyata, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama di daerah Kabupaten Trenggalek.

Kapolsek Jenu AKP Rukimin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, setelah Kades Mentoso melaporkan pada petugas. Kades Mentoso mengaku telah diperas senilai Rp 6 juta dengan ancaman akan membuka privasi jika tidak memberi. Berdasar dari laporan itu, petugas langsung bergerak dan menangkap pelaku.

"Berdasarkan perkembangan, pelaku ini ternyata setiap harinya mengaku sebagai LSM dan wartawan, dan suka menakut-nakuti narasumber," terangnya.

Hasil pemeriksaan terhadap handphone pelaku, ternyata aksi serupa juga dilakukan di daerah lain. Seperti Bojonegoro, Lamongan, Jombang, dan lain sebagainya. Pelaku tidak beraksi sendirian, tapi bersama rekannya yang lain.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video