13 Hari Intensif Gelar Operasi Prokes, Satgas Gabungan di Pamekasan Amankan 140 Pelanggar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

13 Hari Intensif Gelar Operasi Prokes, Satgas Gabungan di Pamekasan Amankan 140 Pelanggar

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Rabu, 13 Januari 2021 17:07 WIB

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Pamekasan, Madura sedang melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di sisi timur Taman Monumen Arek Lancor, Rabu (13/01/21).

Sejak awal tahun 2021, jumlah pelanggar prokes di Pamekasan memang masih tinggi. Terbukti sejak tanggal 1 Januari hingga 13 Januari, petugas menindak sebanyak 140 pengguna jalan yang melanggar prokes.

"Sebanyak 62 orang mendapat sanksi sosial dan sebanyak 78 orang mendapatkan sanksi administrasi," ungkapnya.

Sanksi sosial yang diberlakukan kepada pelanggar prokes di Pamekasan di antaranya, membersihkan sampah di area menomen Arek Lancor dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya.

Kemudian, sanksi administrasi bagi pelanggar prokes di Bumi Gerbang Salam ini yaitu berupa penyitaan KTP dan bagi pelanggar perorangan paling tinggi membayar denda sebesar Rp 100 ribu.

Hal itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Prokes, dan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. (yen/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video