Jual Istri untuk Paket Threesome Rp 1,5 Juta, Pria Asal Gresik Diringkus Polres Mojokerto Kota
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Selasa, 12 Januari 2021 14:40 WIB
Adapun tersangka adalah AZ alias Epen (39 tahun) yang beralamatkan di Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Alasan pelaku menjual istrinya yang juga berusia 39 tahun, karena butuh uang untuk biaya pengobatan ayah mertua. Padahal saat digerebek, istrinya sedang haid.
Kompol Iwan menambahkan, bahwa pelaku sudah 2 kali menjual istrinya untuk layanan threesome.
"Jadi tarif 1,5 juta itu durasi 2 jam. Pelaku juga menawarkan foursome dan swinger (layanan seks bertukar istri), namun belum ada yang deal. Pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun terkait pasal perdagangan orang, yakni pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP," tutup wakapolres. (sof/rev)