Pemkab Mojokerto akan Tindak Warung Esek-Esek di Wilayahnya
Editor: Rohman
Wartawan: Nina Puji Rahayu
Kamis, 27 Januari 2022 17:36 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Prostitusi ilegal berkedok warung remang-remang di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, jadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, dan Komisi Penanggulangan HIV AIDS merumuskan penyelesaian wilayah yang konon sudah berjalan sejak 38 tahun silam.
"Tujuan rapat ini adalah mendengarkan informasi dari berbagai pihak-pihak terkait, agar dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan tujuan akhir Desa Awang-Awang tidak lagi digunakan sebagai tempat prostitusi dan menjadikan Kabupaten Mojokerto bebas prostitusi," kata Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin, Kamis (27/1) .
BACA JUGA:
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPUPR Kabupaten Mojokerto Tancap Gas Peningkatan Jalan
Sabet 259 Penghargaan, Bupati Ikfina Ajak Kerja Sama Wujudkan Mojokerto Maju, Adil, dan Makmur
Kenang Jasa Pendahulunya, Ikfina Ziarah ke Makam Mantan Bupati Mojokerto
Dewan Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-731 Kabupaten Mojokerto
Menurut dia, perlu dilakukan tindakan awal berupa tindakan persuasif untuk membebaskan Desa Awang-Awang dari kegiatan prostitusi. "Saya yakin kita mampu dan bisa, menyusun langkah, jika secara persuasif dan pembinaan tidak bisa dilakukan maka lakukan tindakan keras," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufik, mengatakan bahwa sudah banyak upaya dan tahapan-tahapan yang telah dilakukan, antara lain melakukan sosialisasi, patroli setiap hari hingga melakukan penyegelan tempat yang digunakan untuk kegiatan prostitusi.
Simak berita selengkapnya ...