Satpol PP Kota Kediri Bersama Polsek Kota Gelar Operasi Gabungan, Jaring Dua Pelanggar Prokes
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 02 Januari 2021 19:15 WIB
"Mereka yang terjaring operasi selanjutnya dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial dengan menyapu di pinggir Jalan Singosari Kota Kediri," imbuh Agus.
Ditambahkan oleh Agus, petugas akan terus melakukan operasi yustisi dan nonyustisi guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kediri. Operasi berikutnya akan dilaksanakan di Rusunawa Kampung Tangguh Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota.
"Di rusunawa ini, kami hanya memberikan imbauan kepada pengelola dan penghuni rusunawa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker dan cuci tangan memakai handsoap," pungkas Agus. (uji/rev)