Diduga Setubuhi Muridnya Sendiri, Oknum Guru di Blitar Dilaporkan ke Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 30 Desember 2020 16:53 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum guru yang berstatus PNS diadukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blitar. Hal ini karena oknum guru tersebut diduga telah menyetubuhi anak didiknya sendiri.
Kanit PPA Polres Blitar Ipda Linartiwi mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah SMP Negeri di Kecamatan Doko. Linar mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal aduan tersebut.
BACA JUGA:
Diperdaya Cairan Asam Sulfat, Pelajar di Blitar Disetubuhi Ayah Tiri
Bupati Rini Serahkan SK Penugasan Guru sebagai Kasek Jenjang SD dan SMP Dinas Pendidikan Blitar
Bupati Blitar Buka Expo Sekolah Penggerak untuk Promosikan Produk Sekolah
Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun
"Bentuknya masih aduan, karena buktinya masih kurang. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menerbitkan laporan," ujar Linar, Rabu (30/12/20).
Simak berita selengkapnya ...