Cegah Klaster Baru Saat Pergantian Tahun, Pos Pengamanan Nataru Tuban Diperketat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 22 Desember 2020 17:01 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com – Guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Tuban saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Polres dan Kodim 0811 Tuban memperketat Pos Pemantauan dan Pos Pelayanan Nataru, Selasa (22/12/20).
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Tuban No. 367/6776/414.012/2020 tentang antisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada Desember 2020 dan Tahun Baru 2021.
BACA JUGA:
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Dalam pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2020, jajaran Polres Tuban menggandeng Kodim 0811, Denpom, Satpol PP, Dinkes, dan Dishub untuk melaksanakan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan saat perayaan Nataru.
"Segala sarana dan prasarana telah disiapkan dengan matang, termasuk dari pembuatan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Lilin Semeru 2020," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.
Pria dengan dua melati di pundaknya ini menambahkan, semua itu dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Polres Tuban juga bersinergi dengan instansi terkait dalam hal memberikan pengamanan, dengan mempersiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...