​Dalami Keterlibatan FPI, Kapolda Jatim Kejar Semua Otak Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Dalami Keterlibatan FPI, Kapolda Jatim Kejar Semua Otak Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD

Editor: Tim
Wartawan: Anatasia Novarina
Minggu, 06 Desember 2020 10:53 WIB

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Nico Afinta saat memberikan keterangan pers tentang penangkapan Aji Dores, warga Pamekasan yang mengancam bunuh Menko Polhukam Moh. Mahfud MD, di Mapolda Jatim Jl A Yani Surabaya, Sabtu (5/12/2020) pukul 20.00 WIB. foto: ist/ana/ bangsaonline.com

"Hari ini kami berhasil menangkap AD. Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan saja dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti," ujar mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu.

Seperti dikabarkan sebelumnya, sekira pukul 14.30 WIB rumah orang tua Mahfud MD digeruduk massa yang menggunakan pakaian serba putih beserta peci. Belakangan juga ada video beredar yang isinya secara terang-terangan mengancam akan membunuh Menko Polhukam karena tak menyebut "Habib" pada Rizieq Shihab.

Saat menggeruduk, massa meminta Mahfud MD untuk keluar dari rumahnya. Dengan mengucapkan kata-kata ancaman kekerasan dengan kalimat “BUNUH MAHFUD”. Massa kemudian membubarkan diri setelah personel kepolisian datang mengamankan lokasi.

Pelaku bernama Aji Dores, berhasil ditangkap di Jalan Raya Proppo, Pertigaan Desa Campor Kecamatan, Proppo. Kabupaten , Madura. Ia ditangkap petugas Gabungan Dirreskrimum , Ditintelkam , Satuan Reserse kriminal dan Satuan Intelkam.

Dari hasil penangkapan tersebut, didapati barang bukti berupa bukti rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan.

Atas tindakannya, aparat menjerat tersangka dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun. (ana) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video