Disidak Dewan, Tempat Karaoke di Ngawi Kepergok Jual Arjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disidak Dewan, Tempat Karaoke di Ngawi Kepergok Jual Arjo

Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 04 Februari 2015 21:06 WIB

SEDIA MIRAS: Komisi I DPRD Ngawi bersama Satpol PP dan kepolisian saat sidak sejumlah tempat karaoke di Kota Ngawi, Selasa (3/2) malam. foto: zainal abidin/BangsaOnline

Satu tempat karaoke lainnya, diketahui mampu menunjukkan perijinan yang lengkap, dan saat disidak, tidak ditemukan adanya miras. Tempat karaoke tersebut berlokasi di utara Alun-alun Ngawi.

“Untuk tempat karaoke yang ditemukan menjual arjo, akan kami proses karena jelas melanggar pidana,” cetus Kapolsekta Ngawi AKP Lilik Sulastri.

Sedangkan hasil keseluruhan dari sidak itu, akan dilaporkan komisi I ke bupati dan SKPD terkait.

 

 Tag:   DPRD Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video