Jatim ​Dapat Anugerah Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen, Gubernur Khofifah: Ini Pelecut | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jatim ​Dapat Anugerah Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen, Gubernur Khofifah: Ini Pelecut

Editor: MMA
Kamis, 12 November 2020 18:57 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menerima penghargaan dari Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam acara puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 di Transmart Cibubur, Kamis (12/11). foto: ist/ bangsaonline.com

“IKK ini merupakan alat ukur atau parameter tentang tingkat keberanian masyarakat sebagai konsumen apabila tidak puas terhadap produk dan pelayanan produsen. Penting, terlebih setelah pandemi Covid-19 ada perubahan pola perilaku perdagangan yang kini lebih banyak memanfaatkan sistem elektronik,” kata .

Melalui pengawasan yang dilakukan oleh , lanjut , dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2018 - September 2020) tercatat jumlah sengketa konsumen yang masuk sebanyak 402 pengaduan, 344 sengketa dapat diselesaikan dan 58 sengketa diselesaikan melalui jalur lain. Sebagian besar pengaduan konsumen terkait permasalahan di sektor finance/leasing/jasa non bank.

Jawa Timur juga memiliki Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yang merupakan Lembaga Non Pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah dan memiliki kegiatan untuk menangani perlindungan konsumen. Total ada 27 LPSKM yang terdaftar di seluruh UPT PK yang ada di Jawa Timur.

Selain itu untuk memperkuat kepedulian masyarakat terkait perlindungan konsumen, melakukan inovasi yang memanfaatkan sistem agar konsumen mendapatkan perlindungan dalam mendapatkan hak-haknya secara layak.

“Inovasi yang memanfaatkan sistem online salah satunya adalah dengan menginisiasi layanan pengaduan konsumen melalui Online Dispute Resolution (ODR) yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Perlindungan Konsumen (Sipermen) dan dapat terhubung dengan aplikasi milik Badan Perlindungan Konsumen Nasional,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk meningkatkan literasi perlindungan konsumen, melalui Dinas Perindag telah membentuk dan melatih para relawan yang tergabung dalam sebuah wadah yang disebut dengan Garda Indag.

"Garda Indag menjadi wadah kerelawanan bagi masyarakat untuk berpartisipasi di bidang perlindungan konsumen yang melibatkan unsur pelaku usaha dan konsumen, serta kedepan akan melibatkan sektor Pendidikan (pelajar, mahasiswa, dan santri)," kata . (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video