Polresta Banyuwangi Ungkap Sembilan Kasus Narkoba dan 12 Pelaku
Editor: Nizar Rosyidi
Jumat, 06 November 2020 18:21 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 9 (sembilan) kasus narkoba di Kabupaten Banyuwangi. Dari sembilan kasus tersebut, di antaranya empat kasus sabu.
"Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menangkap 12 pelaku terkait kasus narkoba dan juga telah mengamankan barang bukti narkoba dan alat isapnya serta sejumlah uang," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (6/11/2020).
BACA JUGA:
Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Pelaku yang berhasil ditangkap, antara lain Moh. Abdul Wafa bin Suhairi (21) Warga Parijatah Kulon Kecamatan Srono, Komarudin bin Samsul Rizal (37) Warga Parijatah Kulon Kecamatan Srono, Riyadi als Petruk bin Winarno (43) Warga Gambiran Kecamatan Gambiran.
Kemudian, Priandari als Gepeng bin Sumarlin (37) Warga Kumendung Kecamatan Muncar, Muhamad Agus Bin Suwinto (44) Warga Purwoharjo Kecamatan Purwoharjo, Hendri Wibowo bin Tukijo (37) Warga Kesilir Kecamatan Siliragung.
Simak berita selengkapnya ...