​Edarkan 1.000 Pil Dobel L, Pria di Kota Kediri Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Edarkan 1.045 Pil Dobel L, Pria di Kota Kediri Diringkus Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 06 November 2020 14:39 WIB

Derry Dramawan dan barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Derry Dramawan (28), Warga Jalan Ngadisimo I/38 RT 03 RW 08 Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Kini, Derry harus mendekam di Tahanan Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, perihal adanya peredaran narkoba jenis pil dobel L di wilayah Kecamatan Kota Kediri.

"Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka DR beserta barang buktinya," kata AKP Kamsudi, Jumat (6/11/2020).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video