Budi Gunawan Dipastikan Mangkir atas Panggilan KPK Hari Ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Budi Gunawan Dipastikan Mangkir atas Panggilan KPK Hari Ini

Kamis, 29 Januari 2015 22:54 WIB

Budi Gunawan saat fit and propertest di DPR. Foto: tribunnews.com


"Saya pastikan BG tidak penuhi panggilan karena ada beberapa hal," kata pengacara , Razman Arif Nasution, Kamis (29/1/2015).

Beberapa alasan dikemukakan Razman untuk menjadi alasan pembenaran kliennya mangkir. Salah satu alasannya adalah tak pernah melihat surat panggilan.

"Surat panggilan dari ada , dikirim ke Mabes, Lemdikpol, dan kediaman BG. Tapi belum sampai ke tangan klien kami. Ini aneh karena nggak ada surat pengantarnya, nggak ada tanda terimanya. Buat apa datang?" jelas Razman.

Untuk diketahui, prosedur yang biasanya dilakukan saat akan memanggil seseorang untuk diperiksa adalah dengan mengirimkan surat panggilan ke rumah, kantor dan instansi yang menaungi pihak yang akan diperiksa. Dalam hal ini, sudah melaksanakan sesuai prosedur untuk memanggil mantan ajudan Megawati itu.

Alasan lain yang digunakan adalah mengklaim bahwa tak pernah ada surat penetapan tersangka. Padahal seperti diketahui bersama, saat menetapkan sebagai tersangka, pimpinan mengumumkannya di depan publik secara terbuka. Sangat berbeda dengan yang terjadi saat Bareskrim memperlakukan Bambang Widjojanto. Bareskrim tak pernah mengumumkan status Bambang, namun langsung menangkap paksa dan memborgol Bambang.

"Surat penetapan BG sebagai tersangka nggak pernah ada. BG ditetapkan sebagai tersangka tapi surat itu nggak pernah sampai ke klien kami," tegas Razman.

Sikap yang tidak hadir pemeriksaan itu justru akan memperlama proses penyidikan, padahal berniat untuk mempercepat proses hukum calon itu.

Sumber: detik.com

 

sumber : detik.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video