Unggah Video Laka Anggota PJR Tol di Medsos, Pengemudi Pikap Diperiksa Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 14 Oktober 2020 21:42 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Berhati-hatilah dalam bermedsos. Terutama dalam mengunggah sesuatu yang bisa menimbulkan kegaduhan. Jika tidak mau bernasib sama seperti seorang pengemudi mobil pikap di Sidoarjo.
Abdullah Affan, warga Desa Jekek, Nganjuk diperiksa polisi di Mako PJR Tol Jatim 2 di Waru-Sidoarjo karena mengunggah dan mengomentari video yang tidak sesuai kenyataan.
BACA JUGA:
Pj Bupati Pamekasan Ajak ASN di Lingkungan Pemkab 'Kendalikan Jempol' Jelang Pemilu 2024
Bupati Jember Kunjungi Rumah Wanita yang Melahirkan di Pinggir Jalan
Geger! Sales Kopi Tanpa Merek Asal Surabaya Tewas Mendadak di Depan Rumah Warga Sidoarjo
Kasus Penusukan Ayah Tiri ke Anaknya di Sidoarjo, Berawal dari Bercanda
Dalam video berdurasi 30 detik yang diunggahnya melalui salah satu medsos itu, pria yang berprofesi sebagai sopir pikap sebuah pabrik kasur di Rungkut, Surabaya ini menuduh petugas PJR mengalami kecelakaan gara-gara menindak dirinya (pelaku) yang melanggar aturan lalu lintas di jalan tol.
Padahal realitanya, mobil unit patroli milik PJR Tol Jatim 2 itu mengalami kecelakaan setelah ditabrak sebuah truk dari arah belakang yang mengalami rem blong.
Simak berita selengkapnya ...