Buntut Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Probolinggo, 42 Warga Di-Tracing
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andi Sirajudin
Kamis, 08 Oktober 2020 19:06 WIB
PROBOLINGGO BANGSAONLINE.com - Pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 dan pelemparan mobil ambulans oleh sejumlah warga di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, berbuntut panjang.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat langsung melakukan tracing massal terhadap 42 warga. Tidak hanya itu, ke 42 warga itu langsung dilakukan rapid test.
BACA JUGA:
Respons Protes Warga, Pj Bupati Probolinggo Tinjau Kandang Ayam Bermasalah di Desa Paiton
Pemkab dan DPRD Probolinggo Bahas LKPJ Bupati 2023
Gandeng Pemkab Maluku Tengah, Pemkab Probolinggo Kolaborasi Pengiriman Bawang Merah
Proyek Pelebaran Jalan Laweyan-Sukapura Probolinggo Senilai Rp84 Miliar Dikeluhkan
Tracing yang dilakukan Satgas dilakukan di Balai Desa Gunggungan Lor dengan melibatkan sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Seperti diketahui, tracking massal satgas ini merupakan sebuah buntut dari perebutan jenazah Musolli oleh warga dan kerabat dari petugas pada Minggu (4/10) lalu. Proses pemakaman jenazah yang sedianya akan dilakukan sesuai protokol Covid-19, akhirnya dibatalkan.
Oleh warga dan kerabat, peti jenazah dibongkar dan dimakamkan di luar prosedur protokol Covid-19. Belakangan, hasil tes usap (swab) Musolli diketahui positif Covid-19, sehingga tracing massal dilakukan.
Simak berita selengkapnya ...