​Oknum PNS di Blitar Setubuhi Anak Angkat Hingga Hamil Lalu Diaborsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Oknum PNS di Blitar Setubuhi Anak Angkat Hingga Hamil Lalu Diaborsi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 02 Oktober 2020 20:56 WIB

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Bara Langi. (foto: ist).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) dilaporkan ke Polsek Wlingi, Kabupaten Blitar karena menyetubuhi anak angkatnya hingga hamil. Kejinya, usai tahu si anak berbadan dua, bukannya bertanggung jawab, pria berusia 56 tahun itu justru menyuruh untuk menggugurkan kandungannya dengan cara aborsi.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Bara Langi mengatakan, kasus ini awalnya memang dilaporkan ke Polsek Wlingi. Namun karena korban masih di bawah umur, kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar.

"Jadi ada laporan pertama di Polsek Wlingi kemudian karena korban masih di bawah umur kemudian dilimpahkan ke unit PPA," ujar Donny, Jumat (2/10/2020).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video